Daftar Blog Saya

Powered By Blogger

Baca Manga Komik Naruto|One Piece|Bleach|Fairy Tail|Hunter X Hunter|Conan Indo|Mangacan

Jumat, 09 Mei 2014

Pernyataan Dan Sanggahan Tahdzir Ahlussunnah Salafus shaleh




Judul yang beredar di internet :
((Kabar Gembira Untuk Salafiyyin di Indonesia …. Nasehat Al-’Allamah Rabi’ tentang Masalah Manhajiyyah di Indonesia)). (lihathttp://dammajhabibah.net/2013/09/26/kabar-gembira-untuk-salafiyyin-di-indonesia-nasehat-al-allamah-rabi-tentang-masalah-manhajiyyah-di-indonesia/)

Ternyata fatwa Syaikh Robii' Al-Madkholi telah lama dinanti-nanti, sehingga dianggap kabar gembira. Ternyata mereka –para tukang tahdzir- menyatakan kegembiraan mereka dengan ditahdzirnya Radiorodja. Allahul Musta'aan.



Berikut Pernyataan Syaikh Robi tentang Radiorodja

1. Asy-Syaikh Rabi’ berkata, “Barangsiapa yang masih menghormati manhaj dan aqidahnya maka hendaknya dia tidak mendengar mereka (radio Rodja), adapun barangsiapa yang tidak menghormati manhaj dan aqidahnya, maka silakan dia mendengarkannya.”

2. Asy-Syaikh Rabi’ berkata, “Aku nasehatkan kepada ikhwah agar menjauhkan diri dari mendengarkan radio Rodja.”

3. Kemudian beliau (asy-Syaikh Rabi’) mengingatkan kami dengan atsar dari Ayyub as-Sakhtiyani dan Muhammad bin Sirin tentang sikap tidak mau mendengar ucapan ahlul bid’ah, yaitu tatkala ada seorang ahlul bid’ah mengatakan kepadanya, “Aku akan bacakan kepadamu satu ayat.” Maka keduanya menjawab, “Tidak.”

4. Kitab-kitab salaf sudah mencukupi kita dari mendengarkan radio Rodja dan segala isinya.

5. Radio Rodja menyebabkan terjadinya perselisihan antar salafiyyin. maka beliau memerintahkan untuk meninggalkannya.

6. Ihyaut Turats, ‘Ali Hasan, dan Abul Hasan, adalah di antara pihak-pihak yang paling keras permusuhannya terhadap ahlus sunnah.

7. Orang-orang awam tetap harus diperingatkan dari bahaya radio Rodja. Karena salaf dulu juga mentahdzir orang awam dari bahaya ahlul bid’ah.

8. Tentang Yazid Abdul Qadir Jawwas, salah satu tokoh besar Rodja

Asy-Syaikh Rabi’ menyatakan bahwa Yazid hanya sekedar memakai baju salafiyyah.Beliau tidak ridho kalau dikatakan Yazid adalah salafi, ataupun salafi goncang.

9. Tentang Turut Andilnya asy-Syaikh ‘Abdurrazzaq di radio Rodja

Asy-Syaikh Rabi’ menegaskan bahwa hal ini tidaklah menjadi justifikasi (pembenaran) untuk mendengarkan Rodja.Kata beliau, asy-Syaikh ‘Abdurrazzaq tertipu dengan mereka (para turatsiyyin).

10. Tentang Para Pengisi di Radio Rodja

Ketika disebutkan, bahwa para pengisi Rodja menetapkan manhaj salaf, maka asy-Syaikh Rabi’ menjelaskan bahwa urusan mentabdi’ seseorang tidak musti bahwa semua yang ada pada diri si mubtadi‘ bertentangan dengan manhaj salaf, dan kondisinya jelas seratus persen ibarat matahari seperti Safar, Salman, ‘Ali Hasan, dan Abul Hasan. Ya’qub bin Syaibah dibid’ahkan oleh para ‘ulama hanya karena satu perkara. Seseorang terkadang keluar dari salafiyyah karena satu perkara!!





SANGGAHAN

PERTAMA : Pendengar Radiorodja Tidak Menghormati Manhaj dan Aqidahnya !!

Asy-Syaikh Robi' Al-Madkholi berkata :

الَّذِي يَحْتَرِمُ مَنْهَجَهُ وَعَقِيْدَتَهُ لاَ يَسْمَعُ لِهَؤُلاَءِ (أصحاب الإذاعة)، وَالَّذِي لاَ يُبَالِي يَسْمَعُ

"Barang siapa yang masih menghormati manhaj dan aqidahnya tidak mendengar mereka (radiorodja), yang tidak perduli maka silahkan mendengarkan radiorodja"

          Ini sungguh pernyataan yang sangat berani dari Asy-Syaikh Robi'. Dengan beraninya dia menghukum bahwa yang mendengar radiorodja tidak menghormati manhajnya, dan tidak menghormati aqidahnya !!!. Berarti sungguh ratusan ribu orang tidak menghormati manhaj mereka dan tidak menghormati aqidah mereka??.

Jika hukum ini berlaku bagi yang mendengarkan, lantas bagaimana lagi dengan yang mengisi materi di Radiorodja??!!, lebih-lebih lagi tidak menghormati manhaj dan aqidah !!

Kemungkinan Syaikh Robi' tidak mengetahui hakekat Radiorodja sehingga dengan mudah berfatwa demikian…, menghukumi banyak orang dengan tidak menghormati manhaj dan aqidah !!!. Ini merupakan hal sangat wajar, karena beliau tinggal di Mekah, dan tentu tidak pernah mendengar radiorodja (lagian beliau tidak mengerti bahasa Indonesia). Informasi tentang kesesatan radiorodja semua kembali kepada para sumber berita (para ustadz yang mulia) yaitu :

-         Al-Ustadz Al-Fadhil Luqman Baa'abduh

-         Ustadz Qomar Su'aidi

-         Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi

-         Ustadz Usamah Mahri

-         Ustadz Ayip

-         Ustadz Abdus Shamad Bawazir

Meskipun kita menyalahkan para nara sumber ini –entah informasi apa yang telah mereka sampaikan kepada Syaikh Robi?- , akan tetapi bagaimanapun seharusnya Syaikh Robi tidak asal langsung berfatwa. Bukankah ia bisa bertanya kepada Asy-Syaikh Abdurrazaq, atau Syaikh Sholeh as-Suahaimi, atau Asy-Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili tentang Radiorodja…, hanya tinggal menelpon mereka saja, perkaranya sangatlah mudah.



KEDUA : Radiorodja Menyebabkan Sebab Perselisihan Diantara Salafiyin

Demikianlah fatwa yang juga keluar dari Asy-Syaikh Robi' !!. Coba kita renungkan pernyataan Asy-Syaikh Robi' ini…, dan ini sering dijadikan senjata "tumpul" oleh sebagian orang yang memaksakan pendapat mereka. Sehingga mereka selalu berusaha memilih pendapat yang paling keras !!

Seringkali kita mendengar perkataan orang-orang yang memaksakan pendapat mereka "Lebih baik tidak menerima dana dari Ihyaa At-Turots agar tidak berselisih" !!! (padahal banyak fatwa ulama kibar yang membolehkan menerima bantuan Ihyaa At-Turoots)

Nah sekarang mereka kembali bersuara "Lebih baik tinggalkan dan tahdzir radiorodja agar tidak terjadi perselisihan"?

Apakah begini jalan keluarnya?, dengan memaksakan pendapat?, (yaitu pendapatnya Syaikh Robi'?").

Lantas bagaimana kalau dibantah dengan perkataan "Lebih baik tinggalkan fatwa Syaikh Robi' dan mengikuti Fatwa Ulama yang lebih kibar yaitu Syaikh Fauzan, agar tidak timbul keributan"??



Siapakah Sumber Perselisihan Sebenarnya ??

Kalau kita menggunakan logika berfikir kan sebenarnya

-         Yang lebih sedikit harusnya ngalah…demi yang banyak

-         Yang lebih junior (Syaikh Robi') harusnya ngalah kepada yang lebih kibar (Syaikh Abdul Muhsin Al-'Abbad dan Syaikh Sholeh Al-Fauzaan)??

Inilah logika yang lebih masuk akal. Akan tetapi yang tidak mendengar dan mentahdzir rodja –dengan jumlah yang sedikit- ingin agar seluruh masyaratkat di nusantara para pemirsa Rodja untuk meninggalkan rodja agar tidak terjadi perselisihan??, justru sikap memaksakan pendapat inilah yang merupakan sumber perselisihan.

Jalan keluar dari perselisihan bukanlah dengan MEMAKSAKAN PENDAPAT, akan tetapi dengan MENGERTI MANHAJ AHLUS SUNNAH DALAM MENGHADAPI PERSELISIHAN, MEMAHAMI FIKIH IKHTILAF !!!



KETIGA : Orang-Orang Awam Harus Dilarang Mendengar Radiorodja

Demikianlah pula pernyataan dari Asy-Syaikh Robi al-Madkholi. Saya terus terang bingung menghadapi fatwa beliau ini.

-         Apakah maksud beliau lebih baik orang awam diatas bid'ah dan syirik daripada mendengar Radiorodja??

-         Apakah Syaikh Robi' menyangka orang-orang awam Indonesia semuanya sudah menjadi salafy sehingga untuk menjaga dan menghormati manhaj dan aqidah mereka akhirnya mereka dilarang untuk mendengar radiorodja?

-         Ataukah kalau mau jadi salafy hanya harus mendengarkan Syaikh Robi' dan para pengikutnya saja??

Fatwa yang membingungkan akan tetapi dianggap sebagai kabar gembira oleh para pengikut Syaikh Robii'.



KEEMPAT : Muwazanah Dalam Memvonis adalah Manhaj Yang Terlupakan !!

          Yang cukup aneh adalah Asy-Syaikh Robi' Al-Madkholi bersikeras untuk menyesatkan dan membid'ahkan radiorodja, padahal telah disampaikan bahwa para pemateri radiorodja juga menjelaskan tentang aqidah salaf.

Dalam fatwa tahdziran Radiorodja –yang ditulis oleh Kholid Dhofiri- disebutkan

لما ذُكر للشيخ بعض المحاضرين فيها وأنهم يقررون مذهب السلف وضَّح الشيخ أن التبديع لا يلزم أن يكون كل ما في المبتدع ضدَّ منهج السلف، وأن يكون كذلك مائة في مائة واضح كالشمس، كسفر وسلمان وعلي حسن وأبي الحسن، وأن يعقوب بن شيبة بدّعه العلماء لشيء واحد، فقد يخرج الرجل عن السلفية بشيء واحد

((Ketika disebutkan, bahwa para pengisi Rodja menetapkan manhaj salaf, maka asy-Syaikh Rabi’ menjelaskan bahwa urusan mentabdi’ seseorang tidak musti bahwa semua yang ada pada diri si mubtadi' bertentangan dengan manhaj salaf, dan kondisinya jelas seratus persen ibarat matahari seperti Safar, Salman, ‘Ali Hasan, dan Abul Hasan. Ya’qub bin Syaibah dibid’ahkan oleh para ‘ulama hanya karena satu perkara. Seseorang terkadang keluar dari salafiyyah karena satu perkara!!))

Demikian juga mengenai fatwa Syaikh Robi' tentang Al-Ustadz Yazid Abdul Qodir Jawas, disebutkan

ذكر الشيخ أنه مجرد يلبس لباس السلفية ولا يرضى الشيخ أن يقال بأنه سلفي سلفي مزعزع

"Asy-Syaikh Rabi’ menyatakan bahwa Yazid hanya sekedar memakai baju salafiyyah. Beliau tidak ridho kalau dikatakan Yazid adalah salafi, ataupun salafi goncang"



Sanggahan :

Pertama : Manhaj Para Ulama Kibar dalam Memvonis adalah dengan Muwazanah !!!

Para ulama kibar tidak serta merta memvonis seorang ahlus sunnah menjadi mubtadi' dan dikeluarkan dari sunnah hanya karena satu atau dua kesalahan. Apalagi kesalahan tersebut hanya masalah furu' dan bukan masalah usul dan aqidah, apalagi hanya karena permasalahan ijtihadiyah.
(Silahkan baca kembali artikel "Muwaazanah… Suatu Yang Merupakan Keharusan…? Iya, Dalam Menghukumi Seseorang Bukan Dalam Mentahdzir !!")



Al-Imam adz-Dzahabi berkata, “Kalau saja setiap orang yang keliru dalam ijtihad, sementara keimanannya benar dan selalu berusaha mengikuti kebenaran, kemudian kita "habisi" dia dan kita nyatakan bahwa ia adalah ahli bid'ah, maka sangat sedikit Imam yang akan selamat....” (Siyar A’lam an-Nubalaa' (XIV/376), pada biografi Ibnu Khuzaimah)

Beliau juga berkata, “Kalau setiap kali seorang Imam bersalah pada ijtihadnya pada sejumlah masalah dengan kesalahan yang ia dimaafkan, lantas kita menyikapinya dan membid’ahkannya serta meng-hajr-nya, maka tidak akan ada yang selamat dari kita, tidak juga Ibnu Nashr –yaitu Muhammad bin Nashr Al-Marwazi-, tidak juga Ibnu Mandah, tidak juga yang lebih besar dari keduanya..., maka kita berlindung (kepada Allah) dari hawa nafsu...” (Siyar A’lam an-Nubalaa' (XIV/40), pada biografi Muhammad bin Nashr Al-Marwazi.)

Beliau berkata pada biografi Qatadah rahimahullah, “Mungkin saja Allah memberi udzur kepada orang-orang yang semisal Qatadah, dimana mereka terjatuh dalam perkara bid’ah dengan niat mengagungkan dan mensucikan Allah, sementara ia telah berupaya dan berusaha (untuk mencari kebenaran, pen)... kemudian apabila seorang Imam besar dari kalangan ulama, jika banyak kebenaran padanya, diketahui bahwa ia selalu berusaha mencari kebenaran, ilmunya luas, tampak kecerdasannya, dikenal keshalihannya, sifat wara’-nya dan peneladanannya terhadap Sunnah Nabi `, maka kesalahan-kesalahannya dimaafkan. Kita tidak menyatakan bahwa ia sesat, tidak membuangnya dan tidak melupakan kebaikan-kebaikannya. Kita tidak mengikutinya dalam kebid’ahan dan kesalahannya, dan kita berharap ia bertaubat dari hal tersebut.” (Siyar A’lam an-Nubalaa' (V/271), pada biografi Qatadah bin Di’amah As-Sadusi)

Manhaj muwaazanah dalam menghukumi seseorang telah dijelaskan oleh para ulama kibar, diantaranya :

Pertama : Syaikh Al-'Utsaimin rahimahullah berkata ((“Jika seseorang ingin memberikan penilaian (taqwim) kepada suatu pihak, maka wajib baginya menyebutkan kebaikan-kebaikannya dan keburukan-keburukannya. Sebab Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (al-Maa-idah: 8)

Oleh karena itu, tatkala para ulama mereka membicarakan keadaan seseorang maka mereka menyebutkan kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukannya.
Adapun jika engkau sedang berada pada posisi membantah kesalahan-kesalahannya, maka janganlah engkau menyebutkan kebaikan-kebaikannya…. Sebab jika engkau menyebutkan kebaikan-kebaikannya maka akan lemah sisi bantahanmu kepadanya. Bisa jadi orang lain terpukau dengan kabaikan-kebaikannya sehingga ia pun melupakan kesalahan-kesalahan orang tersebut….
Namun jika engkau berbicara tentang orang ini dalam majelis apa saja, lalu engkau melihat bahwa menyebutkan kebaikan orang tersebut ada faedahnya, maka tidaklah mengapa engkau menyebutkannya. Namun jika engkau khawatir timbulnya mudharat maka janganlah engkau menyebutkannya….” Liqaa' al-Baab al-Maftuuh, no (128).))

Beliau juga berkata ((“Ibnu Rajab berkata dalam muqaddimah kitab Qawaa’id-nya, 'Orang yang adil adalah orang yang memaafkan kesalahan seseorang yang sedikit pada kebenarannya yang banyak.' Tidaklah seorang pun mengambil kesalahan dan lupa dengan kebaikan melainkan ia telah menyerupai para wanita. Sebab jika engkau berbuat baik kepada seorang wanita sepanjang zaman lalu ia melihat satu keburukan padamu niscaya ia akan berkata, 'Aku sama sekali tidak melihat kebaikan pada dirimu.' Tidak ada seorang lelaki pun  yang ingin kedudukannya seperti ini, yaitu seperti wanita, yang mengambil satu kesalahan kemudian melupakan kebaikan yang banyak.” (Liqaa' al-Baab al-Maftuuh, no (120), side A)))



Kedua : Syaikh Al-Albani rahimahullah :

Syaikh al-Albani berkata, “Terjatuhnya seorang ulama dalam bid’ah tidaklah secara otomatis menjadikannya sebagai seorang ahli bid'ah. Jatuhnya seorang ulama dalam perbuatan haram –yaitu menyatakan bolehnya sesuatu yang haram dikarenakan hasil ijtihad-nya- tidaklah berarti ia telah melakukan perbuatan yang haram. Aku katakan, atsar Abu Hurairah yang nashnya menyebutkan bahwa beliau berdiri pada hari Jum’at sebelum pelaksanaan shalat Jum’at untuk memberi nasehat dan mengingatkan orang-orang layak menjadi contoh yang baik bahwa suatu bid’ah terkadang dilakukan oleh seorang ulama, namun bukan berarti ia adalah seorang ahli bid'ah. Sebelum kita lebih dalam lagi untuk menjawab pertanyaan ini, maka aku katakan: Pertama, yang dimaksud dengan ahli bid'ah adalah orang yang kebiasaannya melakukan bid’ah dalam agama. Bukanlah termasuk ahli bid'ah orang yang (hanya) melakukan satu bid’ah, meskipun pada kenyataannya ia melakukan bid’ah tersebut bukan karena lupa, tetapi karena hawa nafsu. Meskipun demikian yang seperti ini tidaklah dinamakan ahli bid'ah. Contoh yang paling dekat dengan hal ini adalah seorang hakim yang zhalim terkadang berbuat adil pada beberapa keputusan hukum, namun tidak dikatakan bahwa ia seorang hakim yang adil. Sebagaimana halnya seorang hakim yang adil terkadang berbuat zhalim dalam bebarapa keputusan hukumnya, namun tidak dapat dikatakan bahwa ia adalah seorang hakim yang zhalim. Hal ini menguatkan kaidah fiqh Islam bahwa "seseorang itu dihukumi berdasarkan perkara yang dominan padanya, baik berupa kebaikan maupun keburukan."

Jika kita sudah mengetahui hakikat tersebut, maka kita mengetahui siapakah yang disebut ahli bi'dah, dimana ada dua persyaratan agar seseorang dikatakan sebagai ahli bid'ah:
  1. Ia bukanlah seorang mujtahid, namun seorang pengikut hawa nafsu.
  2. Berbuat bid’ah merupakan kebiasaannya.

Jika kita mengambil dua syarat tersebut, kemudian kita aplikasikan pada atsar Abu Hurairah sebelumnya, niscaya kita dapati bahwa kedua syarat ini tidaklah terdapat dalam diri Abu Hurairah. Kita katakan, perbuatan beliau benar merupakan bid’ah, karena ia menyelisihi Sunnah –dan akan datang penjelasannya-, namun kita tidak katakan bahwa Abu Hurairah sebagai seorang ahli bid'ah.” (Silsilah al-Huda wan Nuur, kaset no. 785)



Ketiga : Syaikh Abdul Muhsin Al-'Abbad

Beliau berkata, “Tidak semua orang yang melakukan bid’ah secara otomatis menjadi ahli bid'ah. Hanyalah dikatakan ahli bid'ah bagi orang yang telah jelas dan dikenal dengan bid’ahnya. Sebagian orang sangat berani dalam pembid’ahan sampai-sampai men-tabdi' orang yang memiliki kebaikan dan memberi manfaat yang banyak bagi masyarakat.Sebagian orang menyebut setiap yang menyelisihinya sebagai ahli bid'ah.” (Sebagaimana yang beliau sampaikan di masjid Nabawi pada malam Rabu, tanggal 12 September 2005, tatkala menjelaskan Sunan at-Tirmidzi.)

Kami sangat berharap Asy-Syaikh Robi' dalam menghukumi Radiorodja juga mengikuti manhaj para ulama kibar, yaitu dengan menerapkan kaidah muwazanah menimbang antara kebaikan dan keburukan. Karena jika manhaj muwazanah tidak diterapkan maka akhirnya akan menimbulkan tabdi' yang membabi buta tanpa kendali, sebagaimana yang terjadi pada saudara-saudara kita pengagum dan pengikut Syaikh Robi al-Madkholi. Akhirnya…

-         Merekapun saling mentahdzir dan mentabdi' hanya karena permasalahan sepele. Sehingga berulang-ulang mendatangkan syaikh dari luar negeri untuk berdamai, namun akhirnya terulang lagi

-         Bahkan akhirnya syaikh merekapun mentabdi' murid-muridnya..

-         Dan muridnya pun tidak mau kalah, akhirnya syaikhnyapun ia balas tahdzir

-         Demikian juga timbul tahdzir dan tabdi' berantai yang mengakibatkan tali persaudaraan terputus, nilai ukhuwwah ternodakan, gembira jika saudaranya ditahdzir… (baca kembali artikel "Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) Terhadap Ahlul Bid'ah (Seri 6): Tahdziir dan Tabdii' Berantai Ala MLM (Awas Sururi!!)")



Kedua : Penganalogian Syaikh Robi' terhadap Dua Hal yang Berbeda (Qiyaas Ma`al Faariq)

Syaikh Robi' menjadikan dalil untuk mentabdi' hanya karena satu kesalahan dengan sikap para ulama terhadap Ya'qub bin Syaibah. Sehingga hal ini dijadikan kaidah untuk menghantam dan membid'ahkan Radiorodja !!!.

Adapun sebab Ya'qub bin Syaibah dinyatakan sebagai mubtadi' adalah karena bid'ah yang ia lakukan berkaitan dengan bid'ah aqidah dan menyangkut iman atau kufur. Yaitu Ya'qub bin Syaibah melakukan bid'ah waqf (tawaqquf) dalam masalah al-Qur'an, dan ia melakukan bid'ah ini di zaman fitnah Kholqul Qur'an yang disebarkan oleh Jahmiyah bahwasanya al-Qur'an adalah makhluq. Dan jahmiyah dikafirkan karena pernyataan mereka al-Qur'an adalah makhluq. Sementara Ya'qub bin Syaibah tidak tegas membantah Jahmiyah dan juga tidak tegas menyatakan pernyataan Ahlus Sunnah bahwa Al-Qur'an Firman Allah bukan makhluq.

Adz-Dzahabi berkata dalam pada biografi Ya'qub bin Syaibah bin As-Sholt Al-Bashri (wafat 270 H) :

وقَالَ عَبْد الرَّحْمَن بن يحيى بن خاقان: أمر المتوكل بمسألة أَحْمَد بْن حنبل عمّن يتقلّد القضاء. قَالَ: فسألته، حَتَّى قلت: يعقوب بْن شَيْبَة؟ فقال: مبتدع صاحب هوى.

قَالَ أبو بَكْر الخطيب: وصفه بذلك لأجل الوقف، يعني يقف فِي القرآن فلا يقول: مخلوق ولا غير مخلوق.

"Abdurrahman bin Yahya bin Khaqoon berkata : Al-Mutawakkil (kholifah) memerintahkan untuk bertanya kepada Ahmad bin Hambal tentang siapakah yang pantas menjadi Hakim. Akupun bertanya kepadanya hingga aku berkata : "Ya'qub bin Syaibah?". Imam Ahmad berkata, "Ia adalah mubtadi', pengikut hawa nafsu"

Abu Bakr Al-Khothiib (Al-Baghdaadi) berkata : Al-Imam Ahmad mensifatinya demikian dikarenakan sikap tawqqufnya, yaitu ia tawaqquf dalam permasalahan al-Qur'an, sehingga ia tidak berkata : Al-Qur'an makhluq dan juga tidak mengatakan Al-Qur'an bukan makhluq" (Taarikh Al-Islaam 6/451, lihat juga Taarikh Bagdaad 16/410)

Tentunya merupakan hal yang keliru jika kita menyamakan semua bid'ah dalam satu manzilah/kedudukan. Lantas, sekarang marilah kita menerapkan fatwa (berita gembira) dari Syaikh Robii' ini terhadap Radiorodja.

-         Bid'ah apakah yang telah dilakukan oleh Radiorodja??!!

-         Apakah bid'ah tersebut berkaitan dengan aqidah??!!

-         Apakah kalau seandainya bid'ah dalam aqidah maka apakah aqidah yang prinsip/pokok seperti permasalahan penciptaan Al-Quran?, ataukah tidak sampai pada permasalahan pokok ??!!



Ketiga : Ustadz Yazid hanya jubahnya yang salafi

Disebutkan dalam fatwa :

ذكر الشيخ أنه مجرد يلبس لباس السلفية ولا يرضى الشيخ أن يقال بأنه سلفي سلفي مزعزع

"Asy-Syaikh Rabi’ menyatakan bahwa Yazid hanya sekedar memakai baju salafiyyah. Beliau tidak ridho kalau dikatakan Yazid adalah salafi, ataupun salafi goncang"

Begitu kerasanya Asy-Syaikh Robi' sehingga beliau tidak rido jika Al-Ustadz Yazid dikatakan sebagai salafy goncang !!!. Padahal "salafy goncang" itu sudah merupakan celaan yang keras, ternyata itupun tidak diridoi oleh Asy-Syaikh Robi??. Lantas vonis terhadap ustadz Yazid apakah yang diridoi oleh Asy-Syaikh al-'Allaamah Imam al-Jarh wa At-Ta'dil Robi' al-Madkholi??

Kalau para ustadz pemateri Radiorodja ditabdi' oleh Asy-Syaikh Robi', maka bagaimana lagi dengan tokoh Rodja Yazid bin Abdil Qodir Jawas??.

Apakah syaikh Robi' pernah melihat Ustadz Yazid Jawas??, mendengar ceramahnya?...tentunya vonis dari Asy-Syaikh Robi' ini berdasarkan informasi dari para nara sumber yaitu para ustadz yang mulia (Al-Ustadz A-Fadhil Luqman Ba'abduh cs), Allahul Musta'aan. Semua perkataan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah. Bukan hanya orang awam yang akan disidang oleh Allah pada hari kiamat, para ustadz nara sumber, dan sang mufti tentunya juga akan disidang…apalagi fatwa yang menimbulkan keresahan (meskipun menggembirakan para nara sumber)!!!



KELIMA : Syaikh Abdurrozaq Ditipu Ataukah Syaikh Robi'??

Dalam fatwa disebutkan :

ما يتعلق بإشراف الشيخ عبد الرزاق البدر على الإذاعة

ذكر الشيخ أنه لا يكون مبررا للاستماع إليها وأنه مخدوع لهؤلاء (التراثيين)

"Yang berkaitan dengan Asy-Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr yang mengawasi/membimbing Radiorodja.

Asy-Syaikh Rabi’ menyebutkan bahwa hal ini tidaklah menjadi pembenaran untuk mendengarkan Rodja. Asy-Syaikh ‘Abdurrazzaq tertipu dengan mereka (para turatsiyyin)"

Syaikh Abdurrzzaq sudah hampir 4 tahun memberi ceramah di Radiorodja dua kali dalam seminggu, dan beliau juga sudah 3 kali ke Indonesia memberi ceramah langsung di Indonesia. Saya rasa sungguh bodoh sekali jika dalam waktu yang lama seperti ini dengan seringnya pengisian yang lumayan banyak, ternyata Syaikh Abdurrazzaq masih saja tertipu !!!.

Saya tidak tahu apakah para ustadz Rodja dan para krunya yang pandai berbohong ataukah Asy-Syaikh Abdurrozzaq yang kebangetan terlalu mudah sekali dibohongi.

Mengatakan Asy-Syaikh Abdurrazzaq ditipu selama bertahun-tahun, saya rasa ini adalah tidak pantas. Kenapa Asy-Syaikh Robi’ tidak langsung saja memvonis bahwa Syaikh `Abdurrozzaq adalah Turotsi dan/atau manhajnya berbeda (menyimpang)?

0 komentar:

Posting Komentar